Camat Kutowinangun Mensosialisasikan Pengangkatan Perangkat Desa
Camat Kutowinangun Mensosialisasikan Pengangkatan Perangkat Desa
Kutowinangun - Rabu 27 Februari 2018 bertempat di aula Balaidesa Pekunden Camat Kutowinangun Drs. Agus Susanto memberikan Sosialisasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. Hal ini dilaksanakan mengingat rencana Pengangkatan Perangkat Desa yang akan dilaksanakan oleh Pemdes Pekunden dalam arahannya beliau menjelaskan bahwasanya sesuai Peraturan mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa untuk memenuhi SOTK Desa yang ditetapkan dapat dilaksanakan dengan 3 metode yakni Mutasi, Promosi serta Penjaringan dan Penyaringan. Dalam hal Pengangkatan Sekretaris Desa beliau menyarankankan agar Pelaksaannya dilakukan melalui Promosi yakni memperdayakan Perangkat Desa yang sudah Ada untuk Di promosikan tentunya dengan memperhatikan Kriteria Persyaratan yang diatur oleh Perbup, dengan Promosi dinilai sebagai wujud Penghargaan terhadap kinerja Perangkat Desa yg telah mengabdikan dirinya terhadap desanya terutama mengingat Sekdes merupakan jabatan karir beliau berharap bahwa jabatan yg Ada Di emban oleh Putra Daerah setempat.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggotanya, Unsur LKMD ,LKD lainnya serta Tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pekunden Bashori Chamid menyampaikan bahwasanya sesuai SOTK yang Ada Pekunden terdapat kekosongan jabatan sekdes dan kadus. Manurut rencana untuk kekosongan sekdes beliau akan melaksanakan Promosi Sekdes sedangkan untuk kekosongan jabatan yg ditinggalkan Sekdes terpilih hasil seleksi yg dilaksanakan Tim Seleksi dan Kekosongan Kadus akan disisi melalui Penjaringan dan Penyaringan.
Dalam Kesempatan tersebut Kades juga membentuk 2 Tim yang akan melaksanakan seleksi Sekdes melalui Promosi dan Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan.
Sementara itu Tim Seleksi yang dibentuk diketuai Mukhsinul Mubarok barjanji akan melaksanakan tugas seleksi sesuai aturan yang Ada dan tanpa intervensi Dari pihak manapun termasuk Kepala Desa.
#Bakohumascam_kutowinangun2018