Penerimaan Anggota PPS Pemilihan Bupati Kebumen 2020
Penerimaan Anggota PPS Pemilihan Bupati Kebumen 2020
Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen menerima rekrutmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pilbup Kebumen 2020. Total ada 1380 kuota yang dibutuhkan dengan rincian 3 anggota PPS di tiap desa. Pengumuman pendaftaran PPS ini dapat dilihat di papan pengumuman Kantor KPU Kebumen, Kantor Kecamatan dan Kantor Desa/Kelurahan setempat. Adapun Syarat dan ketentuan dapat dilihat dan diunduh pada pengumuman berikut ini.
Penyerahan berkas persyaratan dapat dilakukan mulai 18 sampai dengan 24 Februari 2020 di Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Kutowinangun Jl. Stasiun No.23 Kutowinangun, Kebumen atau langsung ke Kantor KPU Jl. Arung Binang No,14. Kebumen.
Dengan Ketentuan :
- Pendaftar Calon Anggota PPS Pilbup 2020 Wajib Mengisi Daftar Hadir yang telah disediakan.
- Pendaftar Calon Anggota PPS Pilbup 2020 Mengisi Ceklist dokumen, menandatangani dan menyerahkan dokumen tersebut kepada Petugas dan selanjutnya menerima tanda terima dari Petugas.
- Personil Kecamatan hanya sebatas menerima dokumen pendaftaran dan menandatangani lembar tanda terima yang telah ditandatangani oleh pendaftar.
Berkas Pendaftaran PPS :
1. Surat Pendaftaran Unduh Disini
2. Surat Pernyataan Unduh Disini
3. Daftar Riwayat Hidup Unduh Disini
File Terkait:
-- Surat Pendaftaran Calon Anggota PPS-- Surat Pernyataan Calon Anggota PPS
-- Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota PPS