Rakor Penyelenggaraan Nama Rupa Bumi

Rakor Penyelenggaraan Nama Rupa Bumi
RAKOR PENYELENGGARAAN NAMA RUPA BUMI DIGELAR DI KECAMATAN KUTOWINANGUN
Kebumen, 3 Juli 2025 — Dalam upaya penertiban dan penetapan nama-nama unsur rupa bumi secara resmi dan terstandarisasi, Kecamatan Kutowinangun menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Nama Rupa Bumi pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Ruang Camt Kecamatan Kutowinangun. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Desa Kutowinangun, Kuwarisan, dan Tunjungseto, termasuk tokoh masyarakat serta ahli waris dari situs-situs penting seperti Makam Arungbinang, Makam Bumidirjo, dan Makam Bulupitu. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam proses verifikasi historis dan kultural atas nama-nama yang akan didokumentasikan sebagai bagian dari data resmi rupa bumi Indonesia.
Dalam sambutannya, Camat Kutowinangun menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka standardisasi toponimi (penamaan rupa bumi), yang selanjutnya akan masuk ke dalam basis data nasional dan peta resmi pemerintah. Nama rupa bumi bukan hanya sekadar penanda lokasi, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan sejarah suatu wilayah. Oleh karena itu, keakuratan informasi dari para tokoh masyarakat dan ahli waris sangat penting dalam penyusunan data yang sah dan valid.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antara unsur pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pihak ahli waris untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dengan dokumen administratif yang akan disusun.
Hasil dari rakor ini akan menjadi acuan dalam proses penetapan nama-nama resmi rupa bumi di wilayah Kecamatan Kutowinangun, yang selanjutnya akan disampaikan kepada instansi terkait untuk keperluan pemetaan dan pengarsipan nasional.