Dorong penjualan produk BUMDesa Pemprov Jateng Luncurkan LAPAK BUMDesa pada aplikasi SIDESA Jawa Tengah
Dorong penjualan produk BUMDesa Pemprov Jateng Luncurkan LAPAK BUMDesa pada aplikasi SIDESA Jawa Tengah
Badan Usaha Milik Desa atau yang sering disebut BUM Desa merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa yang saat ini sedang gencar-gencarnya di bentuk di desa. Sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 3 bahwa BUM Desa dibentuk dengan peraturan desa, hal ini memberikan kesempatan yang sangat luas bagi desa untuk membentuk badan usaha. Perkembangan pembentukan BUM Desa di Jawa Tengah menunjukkan progres yang luar biasa, pada tahun 2013 baru tercatat 122 unit, pada tahun 2016 melonjak menjadi 1.413 unit dan pada pertengahan tahun 2017 mencapai 2.323 unit. Hal ini karena Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten telah terus menerus mengupayakan untuk mendorong agar semua desa mendirikan dan membentuk badan usaha. Hal ini sejalan dengan semangat dari UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa yang merupakan payung hukum otonomi desa untuk mengatur rumah tangga sendiri yang sekaligus sebagai kewajiban desa untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Pendirian BUM Desa ini juga bertujuan untuk mencari Pendapatan Asli Desa (PA Desa). Sehingga ke depan desa mampu sebagai enterprenour, bukan hanya sebatas tempat menggelar pembelanjaan anggaran semata. Diharapkan setelah BUM Desa berdiri ke mana arah pertumbuhan dan perkembangan BUM Desa harus sudah disadari sejak awal. Sehingga BUM Desa nantinya akan tumbuh dan berkembang ke arah yang sejalan dengan semangat berprofit dan beroperasional secara ideologis sehinggabenar-benar mendatangkan berbenefit sebagaimana karakter yang harus ada di BUM Desa. Meskipun demikian BUM Desa tetap juga mempunyai fungsi sosial yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa.
BUM Desa yang telah terbentuk memiliki perkembangan yang berbeda-beda, hal ini banyak penyebabnya antara lain potensi desa yang berbeda, kemampuan SDM, ketersediaan modal, kepedulian pemerintah desa dan masyarakat, dan lain sebagainya. Tingkat perkembangan yang berbeda akan mempengaruhi intervensi atau strategi pembinaan yang akan dilakukan agar sesuai dengan kondisi BUM Desa. Instrumen yang dapat dan mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan dapat dijadikan alat mengkomunikasikan dan merancang strategi pengembangan organisasi BUM Desa.
"Sidesa" merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pembangunan Desa. Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIDesa) adalah sebuah platform atau sistem informasi yang diperuntukkan bagi desa-desa di Indonesia. SIDesa bertujuan untuk membantu proses pengelolaan data dan informasi terkait pembangunan di tingkat desa. Provinsi Jawa Tengah (Jateng) juga memiliki SIDesa yang dirancang untuk membantu desa-desa di wilayah tersebut dalam mengelola berbagai informasi terkait pembangunan desa. SIDesa dapat mencakup data mengenai program pembangunan, keuangan desa, data penduduk, infrastruktur, potensi ekonomi lokal, dan informasi penting lainnya yang diperlukan untuk pengambilan keputusan di tingkat desa. Namun, setiap SIDesa yang beroperasi di suatu provinsi atau wilayah dapat memiliki perbedaan dalam hal desain, fitur, atau cara penggunaannya. Hal ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik dari masing-masing desa di provinsi tersebut.
SIDesa secara umum dirancang untuk membantu dalam proses perencanaan, pengelolaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan di tingkat desa. Informasi yang terdapat di dalam SIDesa penting dalam mempermudah pemerintah desa dalam mengambil keputusan yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Mendasari surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 412.0/2797 tentang Input Profil BUMDesa Aplikasi SIDESA dan surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Nomor : 412.0/3127 tentang Penerapan Pemasaran Digital LAPAK BUMDES, serta dalam rangka penyusunan database Badan Usaha Milik Desa (BUMDEsa) di Provinsi Jawa Tengah sebagai bahan perumusan perencanaan pembinaan dan pengembangan BUMDes tingkat provinsi dan kabupaten Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyiapkan fitur Profil BUMDesa pada aplikasi SIDESA Jawa Tengah dengan alamat web https://sidesa.jatengprov.go.id/user/panel; Fitur profil BUMDesa pada aplikasi SIDESA Jawa Tengah tersebut untuk menggambarkan dan memantau perkembangan masing-masing BUMDesa di Jawa Tengah, yang dapat diakses oleh Pemerintah Desa (User/Admin Desa) dengan menggunakan kode login Penerapan Pemasaran Digital LAPAK BUMDES telah dimulai sejak dilaksanakannya launching pada tanggal 6 November 2023; Pemasaran Digital LAPAK BUMDES bertujuan sebagai sarana promosi dan penjualan produk BUMDesa di Jawa Tengah untuk meningkatkan penjualan produk BUMDesa seperti hasil pertanian, kerajinan tangan, produk lokal khas daerah, makanan olahan, dan sebagainya sebagai alternatif solusi kendala pemasaran yang dialami BUMDesa.