Panitia Pemilihan Kepala Desa Gelar Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa
Panitia Pemilihan Kepala Desa Gelar Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa
Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Tanjungmeru, Kutowinangun, setelah melewati Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak dari 9 orang bakal calon kepala desa Tanjungmeru melalui proses seleksi tambahan ujian tertulis yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten Kebumen kemarin selasa 22 agustus 2017 di Ruang Jatijajar Komplek Rumah dinas Bupati akhirnya diperoleh 5 orang bakal calon Kades yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Setelah ditetapkan sebagai calon Kades Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Tanjungmeru. Kutowinangun, setelah melewati Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak dari 9 orang bakal calon kepala desa Tanjungmeru melalui proses seleksi tambahan ujian tertulis yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten Kebumen kemarin selasa 22 agustus 2017 di Ruang Jatijajar Komplek Rumah dinas Bupati akhirnya diperoleh 5 orang bakal calon Kades yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Setelah ditetapkan sebagai Calon Kades Rabu 23 Agustus 2017 Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjungmeru yang diketuai oleh Fathurrohim melaksanakan Rapat Pleno Pengundian Nomor urut Calon Kepala Desa Tanjungmeru, dari Hasil Pengundian didapatkan hasil Pengundian nomor urut 1 yaitu Ibu Walidjah nomor urut 2 Kaswad nomor urut 3 M Jawadi nomor urut 4 Somadi dan nomor urut 5 Moh. Muhdor. Acara berlangsung juga dihadiri oleh Forkompimcam Kecamatan Kutowinangun, Tim Monitoring Kabupaten yang terdiri dari satpol PP dan bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kebumen, BPD dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu hal yang
sama juga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Kutowinangun Hasil Pleno
Pengundian dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Kutowinangun yang
diketuai oleh Sudiyono Bambang Setiawan, BSc dilaksanakan, Rabu 23 Agustus 2017
berhasil menentukan Nomor Urut Calon Kapala Desa Kutowinangun yang berhak maju
pada tahapan Pilkades selanjutnya yaitu nomor urut satu Kukuh Widayat, nomor
urut dua Sri Rahayu, nomor urut tiga
Akhmad, nomor Urut lima Djoko Waluyo, SE, MM, dan nomor urut lima
Sardjono Dalam kesempatan tersebut Camat Kutowinangun Drs. Agus Susanto kembali
menekankan agar panitia, masing masing calon dan para pemilih melaksanakan
Pilkades bersih dan bermartabat. Selain itu pula kepada masing masing Calon
mengikuti tahapan sesuai aturan. Menang Ora Umuk Kalah Ora Ngamuk. (Admin-DE)