Panduan Entri pada aplikasi E-Rembugan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
Panduan Entri pada aplikasi E-Rembugan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
Panduan Entri pada aplikasi E-Rembugan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 050.23/0000031 Tanggal 2 Januari 2023 tentang Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan, serta Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dengan ini disampaikan bahwa kepada seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa diminta untuk melakukan entri Jadwal Musrenbang Kecamatan/Kelurahan/Desa Tahun 2022 serta Input Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan/Kelurahan/Desa Tahun 2022 pada aplikasi E-Rembugan Provinsi Jawa Tengah.
File Terkait:
-- Panduan Entri pada aplikasi E-Rembugan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
---- Berita Terkait ----