SK Tim Pengaduan
SK Tim Pengaduan
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang berkualitas serta berpedoman pada Standar Pelayanan maka perlu disusun pengelolaan pengaduan serta menyelesaikan dan menindaklanjuti aduan masyarakat; untuk mencapai maksud tersebut perlu disusun suatu mekanisme pengelolaan pengaduan dengan mengedepankan asas mudah, responsive, akuntabel, berkesinambungan; maka ditetapkan dalam Surat Keputusan Camat Kutowinangun Kabupaten Kebumen tentang Pengelolaan dan Pengaduan Masyarakat pada Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen.
SK Camat Kutowinangun tentang Tim Pengaduan Masyarakat
File Terkait:
-- Surat Keputusan Camat Kutowinangun Kabupaten Kebumen tentang Pengelolaan dan Pengaduan Masyarakat pada Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen.
---- Berita Terkait ----
