Panduan Input Usulan Aspirasi Desa/Kelurahan Melalui SIPD Kabupaten Kebumen Tahun 2023
SIPD adalah singkatan dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. SIPD Kemendagri merujuk pada Sistem Informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi dan informasi dalam ranah pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. SIPD Kemendagri berfungsi sebagai platform terintegrasi yang menyediakan berbagai informasi terkait kegiatan pemerintahan daerah, termasuk informasi mengenai keuangan, perencanaan pembangunan, penganggaran, dan administrasi pemerintahan secara umum. Sistem ini memungkinkan entitas pemerintahan daerah untuk memonitor dan mengelola berbagai aspek penting dari administrasi mereka dengan lebih efisien. Melalui SIPD, pemerintah daerah dapat mengakses informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya dan layanan publik. Penggunaan SIPD diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam menjalankan pemerintahan daerah di Indonesia. Sehubungan adanya transisi pada aplikasi SIPD Kemendagri, input Usulan Hasil 2. Musrenbang Desa/Kelurahan dan Prioritas Hasil Musrenbangcam yang semula di input pada https://kebumenkab.sipd.kemendagri.go.id/daerah (SIPD Merah), saat ini berubah menjadi https://sipd-ri.kemendagri.go.id/auth/login (SIPD-RI)