Menjelang Akhir Tahun, Desa Percepat Pelaksanaan Pembangunan T.A. 2022
Menjelang Akhir Tahun, Desa Percepat Pelaksanaan Pembangunan T.A. 2022
Kamis, 1 Desember 2022, bertempat di kantor Desa Kuwarisan telah dilaksanakan kegiatan klarifikasi dan negosiasi barang kegiatan pembangunan/rehabilitasi jalan menuju makam arumbinang dukuh Kebejen RW 2 dengan panjang jalan 225 M.
Kegiatan inindilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan tentang Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di desa.
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Desa Kuwarisan, Purwanto, Sekcam Kutowinangun Grace Dunggio, perwakilan UPT DPU/PR Kebumen, TPK desa, tokoh masyarakat dan suplier yang melakukan penawaran.
Dalam sambutannya Sekcam meminta agaKamisor pemenang kegiatan dapat menyelesaikan waktu pelerjaan dengan tetap menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut