Bantuan Sosial Untuk Kemandirian
Bantuan Sosial Untuk Kemandirian
Pemerintah Kecamatan Kutowinangun melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana desa di Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun, Jumat 30 Oktober 2022.
Penyaluran BLT ini merupakan salah satu tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat miskin yang terdampak dari pandemi covid.
Berbeda dengan penggunaan Bantuan sosial lainnya, BLT DD tidak mewajibkan penerima manfaat untuk membelanjakan barang tertentu, akan tetapi diharapkan kelompok masyarakat penerima manfaat tersebut menggunakan dana untuk hal-hal yang menjadi prioritas kebutuhannya.
Kepala Desa Mekarsari, Heri Wibowo menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD yang dilaksanakan saat ini untuk BLT DD bulan september atau yang kesembilan kalinya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan bebna masyarakat, meskipun pada pelaksanaannya kebijakan ini tidak bersifat terus menerus, bahkan apabila tidak memenuhi syarat, maka kpm tersebut akan dicabut haknya sebagai penerima manfaat.