Desa Cerdas Berencana
Desa Cerdas Berencana
Desa cerdas berencana merupakan salah satu cara untuk kesuksesan penyelenggaraan pembangunan di desa. Hal ini diungkapkatan oleh Grace Dunggio, S.STP, MPA selaku Sekretaris Kecamatan Kutowinangun pada pelaksanaan Musyawarah Penetapan Perencanaan Pembangunan Desa Triwarno Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Kamis, 22 September 2022.
Acara yang dilaksanakan di kantor desa Triwarno tersebut merupakan agenda rutin setiap tahun yang wajib dilaksanakan oleh desa. Hadir pada acara tersebut Kapolsek Kutowinangun dan Danramil Kutowinangun. Selaku Narasumber, Sekcam Kutowinangun juga mnegingatkan bahwa dalam menyusun perencanaan desa, memprioritaskan program dan kegiatan desa yang mendukung visi dan misi kepala desa, adanya kebijakan dari pemerintah pusat, serta sesuai dengan kewenangan desa. "Oleh karena itu, agar cerdas dalam berencana, lakukan evaluasi terlebih dahulu terkait capaian kinerja desa, sehingga desa dapat mengukur sudah sejauhmana pembangunan selama ini. Jangan lagi kegiatan di desa masih bersifat rutin, tidak ada inovasi, serta tidak tertarget atau bahkan ada yang tidak sinkronisasi dengan perencanaan desa dalam dokumen RPJM Desa." kata beliau.
Setelah ditetapkan menjadi dokumen RKPDesa tahun 2023 oleh Ketua BPD Desa Triwarno, dokumen tersebut diserahkan kepada Pemerintah Desa untuk diundangkan menjadi Perdes RKPDesa Triwarno Tahun 2023.