Dukungan Camat Kutowinangun terhadap Sensus Penduduk Tahun 2020
Dukungan Camat Kutowinangun terhadap Sensus Penduduk Tahun 2020
kec-kutowinangun.kebumenkab.go.id -Sensus Penduduk 2020 Merupakan Program Prioritas Nasional Pemerintah yang diselenggarakan berdasarkan UU No. 16 Th 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik, Kegiatan Pengumpulan Data SP2020 akan dilakukkan dalam dua tahap yang diawali dengan Sensus Penduduk Online yang dimulai pada 15 Februari s.d 31 Maret 2020 serta Sensus Penduduk Wawancara pada 1 s.d 31 Juli 2020. Untuk itu kami menghimbau dan Mohon Dukungan kepada Seluruh Warga Masyarakat agar dapat turut serta berpartisipasi dan mensukseskan kegiatan tersebut. Demikian disampaikan Camat Kutowinangun Bambang Budi Sanyoto, SH pada rapat koordinasi Kecamatan yang dilaksanakan pada senin, 17 Februari 2020 di Pendopo Kecamatan Kutowinangun.