Camat Kutowinangun tegaskan Tupoksi Perangkat Desa pada Pelantikan Sekdes Karangsari
Camat Kutowinangun tegaskan Tupoksi Perangkat Desa pada Pelantikan Sekdes Karangsari
KUTOWINANGUN - Kamis, 29 Maret 2018 Kepala Desa Karangsari Daryanto mengambil sumpah dan Melantik 3 Orang
Perangkatnya.
Dari ketiga orang yang dilantik 2 diantaranya merupakan Perangkat Desa aktif
yang berdasarkan hasil seleksi khusus Promosi yang dilaksanakan untuk menempati
jabatan sekdes dan 1 orang sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, sedangkan
1 orang lainnya dilantik berdasarkan hasil seleksi Penjaringan dan penyaringan
untuk menempati jabatan staf kepala dusun.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Karangsari
ini selain dihadiri oleh Unsur BPD, Tokoh masyarakat, tokoh agama setempat
serta unsur LKD lainnya juga dihadiri oleh Camat Kutowinangun Drs Agus Susanto
didampingi anggota Forkompimcam Kutowinangun lainnya.
Dalam sambutannya Daryanto menegaskan kepada para
perangkatnya agar jangan pernah malu belajar dan terus belajar, jangan
Sekali-kali menganggap diri paling pintar , saling bekerja sama karena
pekerjaan semudah apapun jika dikerjakan sendiri tentu akan terasa sulit.
Sementara itu Camat Kutowinangun Drs Agus Susanto
dalam sambutannya juga mengarahkan tugas2 apa yang menjadi tanggung jawabnya
baik terhadap desa, negara, maupun masyarakat selain itu beliau juga
mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan
pada 27 Juni mendatang, beliau mengajak warganya untuk menggunakan hak pilihnya
untuk memilih pemimpin Jawa Tengah untuk lima tahun ke depan tentunya dengan
melihat visi misi para calon