Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Kutowinangun Tahun 2025 Tetapkan Pengurus Baru
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Kutowinangun Tahun 2025 Tetapkan Pengurus Baru
Kutowinangun — Karang Taruna Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, menyelenggarakan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Kutowinangun Tahun 2025 pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Kecamatan Kutowinangun.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa bhakti kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Kutowinangun Tahun 2020–2025, sekaligus sebagai upaya penataan dan penguatan kelembagaan organisasi agar selaras dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2025
Temu Karya dihadiri oleh Pengurus Karang Taruna Kabupaten Kebumen, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kutowinangun masa bhakti 2020–2025 beserta seluruh pengurus harian dan koordinator bidang, serta perwakilan pemerintah desa dan Karang Taruna desa se-Kecamatan Kutowinangun. Masing-masing desa menugaskan 1 (satu) orang perangkat desa yang potensial dan 2 (dua) orang pengurus/anggota Karang Taruna yang aktif, sebagai bentuk penguatan partisipasi dan regenerasi organisasi.
Melalui Sidang Pleno Temu Karya, peserta secara musyawarah mufakat menetapkan dan mengesahkan Susunan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Kutowinangun Masa Bakti 2025–2030. Proses sidang berlangsung tertib dan demokratis dengan mengedepankan semangat kebersamaan, regenerasi kepemudaan, serta penguatan peran sosial Karang Taruna di tingkat kecamatan
Dalam keputusan Sidang Pleno, Nur Rohman, A.Md ditetapkan sebagai Ketua Umum Karang Taruna Kecamatan Kutowinangun Masa Bakti 2025–2030, didukung oleh jajaran pengurus harian dan sembilan bidang strategis yang mencakup pengembangan sumber daya manusia, usaha kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, UMKM dan koperasi, kerohanian dan pembinaan mental, olahraga dan seni budaya, lingkungan hidup dan pariwisata, kajian dan pengembangan organisasi, serta komunikasi, publikasi, dan kemitraan
Temu Karya ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan sinergi antara Karang Taruna Kecamatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Karang Taruna desa dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pembangunan kepemudaan di wilayah Kecamatan Kutowinangun.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Karang Taruna Kecamatan Kutowinangun diharapkan mampu menjalankan peran sebagai koordinator, fasilitator, dan motor penggerak kegiatan sosial kepemudaan yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
