Dua Desa di Kecamatan Kutowinangun Adakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
Dua Desa di Kecamatan Kutowinangun Adakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
Kutowinangun, 9 Oktober 2024 – Dua desa di Kecamatan Kutowinangun, yaitu Desa Mrinen dan Desa Pekunden, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Musdes di Desa Mrinen dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kutowinangun Asep Hartoyo, SKM, M.Si yang mewakili Camat Kutowinangun. Dalam sambutannya, Sekcam menegaskan pentingnya pelaksanaan Musdes sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan desa dan pengelolaan anggaran desa. “Dengan adanya perubahan APBDesa, kami berharap pembangunan di Desa Mrinen dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Musdes di Desa Pekunden dihadiri oleh Dewi Triwahyuningsih, SE selaku Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Kutowinangun. Dalam sambutannya, Kasi Tapem menekankan bahwa setiap perubahan dalam APBDesa harus melalui proses musyawarah yang melibatkan masyarakat. Hal ini penting agar setiap keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan prioritas desa. “Musdes ini adalah bentuk transparansi dan demokrasi dalam pengelolaan anggaran, sehingga masyarakat dapat ikut berperan dalam pembangunan desa,” jelasnya.
Perubahan APBDesa ini dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dan kegiatan prioritas yang telah direncanakan di desa, seiring dengan adanya perubahan kebutuhan atau alokasi anggaran. Proses ini melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat, serta berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan tersebut sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku.
Diharapkan melalui perubahan APBDesa ini, Desa Mrinen dan Desa Pekunden dapat memaksimalkan penggunaan dana desa untuk mendukung berbagai program pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah Kecamatan Kutowinangun berkomitmen untuk terus memfasilitasi proses transparansi pengelolaan anggaran desa agar dapat berjalan dengan baik.