Kasi Pemberdayaan hadiri Proses Negosiasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Ungaran
Kasi Pemberdayaan hadiri Proses Negosiasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Ungaran
Kutowinangun, Senin, 11 Desember 2023 -Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kutowinangun Eisna Hariyanti, S.SIT, yang mewakili Camat Kutowinangun, menghadiri acara negosiasi pengadaan barang dan jasa untuk Pembangunan Pengerasan Jalan Poros desa Dukuh Kemawuran, Desa Ungaran. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan bertempat di Gedung Pertemuaan Desa Ungaran ini diikuti oleh dua penyedia jasa, yakni CV Wibowo dan CV Cahaya Anugrah.
Kehadiran Kasi Pemberdayaan Masyarakat dalam negosiasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di wilayah Kutowinangun.
Acara ini memberikan kesempatan kepada para penyedia jasa untuk mengajukan penawaran dan memberikan solusi terbaik terkait proyek pembangunan pengaspalan jalan di Dukuh Kemawuran. Kasi Pemberdayaan Masyarakat memastikan bahwa proses negosiasi berlangsung secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku terlebih mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang telah mendekati masa akhir tahun anggaran.
Dalam proses negosiasi yang dipimpin oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, CV Wibowo dan CV Cahaya Anugrah memberikan penawaran yang terbaik sesuai dengan spesifikasi proyek yang dibutuhkan. TPK secara teliti meninjau penawaran dari kedua penyedia jasa guna memastikan bahwa proyek pembangunan jalan ini dapat dilaksanakan dengan standar yang diharapkan.
Partisipasi Kasi Pemberdayaan Masyarakat dalam proses negosiasi ini menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan terlaksananya proyek pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.