Rencana Kerja
Rencana Kerja
Rencana Kerja (Renja) SKPD merupakan dokumen perencanaan SKPD untuk periode 1 (satu) tahun. Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja
File Terkait:
-- RENJA Kecamatan Kutowinangun Tahun 2017-- RENJA Kecamatan Kutowinangun Tahun 2022
---- Berita Terkait ----