Tengah perbaiki atap rumah seorang warga meninggal
Tengah perbaiki atap rumah seorang warga meninggal
Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, Alih-alih memperbaiki atap rumah seorang warga meninggal.
Rabu, 26 Januari 2022 sekira pukul 16:30 riuh suara ambulance memecah diantara kesunyian area kantor kecamatan Kutowinangun yang saat itu seluruh karyawan/karyawati kantor kecamatan usai melaksanakan tugasnya, tak lama berselang sebuah unit ambulance inafis kebumen melintas dengan cepat.
Dari beberapa keterangan yang dihimpun diperoleh informasi bahwa seorang laki-laki meninggal dunia di temukan diatas atap warung.
Adalah M. TOFIK HIDAYAT, Pria kelahiran Banyumas, 2 April 1977, Karyawan swasta, beralamat kan di Ds. Kutowinangun RT.02 RW.006 Kec Kutowinangun Kab Kebumen Pada hari Rabu 26 Januari 2022 sekira pukul 15.45 wib yang saat itu tengah memperbaiki atap warung milik PONSINAH, 62 th Ds. Kutowinangun RT 02 RW 006 Kec. Kutowinangun Kab. Kebumen yang bocor
Dari beberapa informasi kronologi kejadian Pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekira pukul 14.00 wib, korban pamit kepada istrinya (Nur Fitri / 44th) untuk memperbaiki genteng warung milik PONSINAH 62 th Ds. Kutowinangun RT 02 RW 006 Kec. Kutowinangun, karena kondisi korban yg saat itu sedang sakit oleh istrinya mengingatkan agar menundanya namun korban tetap naik keatas atap warung, sampai dengan sekira pukul 15.45 wib, korban tidak kunjung turun dari atap warung sehingga istri korban memberitahu NGUDIO, 50 th yg beralamat Ds. Kutowinangun RT.04 RW. 006 untuk melihat keatas atap warung tersebut dan setelah naik keatas atap korban ditemukan dalam keadaan terbaring diatas talang warung kemudian dicek denyut nadinya sudah tidak ada, atas kejadian tersebut warga memberitahukan kepada petugas Polsek Kutowinangun, pihak PLN Kutowinangun dan pihak Damkar Prembun untuk membantu proses evakuasi. pada pukul 16.30 wib korban dievakuasi dan dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Kutowinangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari Hasil pemeriksaan dr. KRISBANDARU korban dinyatakan sudah Meninggal 2 (dua) jam sebelumnya dan tidak ada tanda tanda kekerasan atau penganiayaan.