10 Skala Prioritas Usulan Kutowinangun 2024
10 Skala Prioritas Usulan Kutowinangun 2024
Selasa, 22 November 2022 bertempat di pendopo Kecamatan Kutowinangun, dengan meriah digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2022. Camat Kutowinangun, Drs. Anton Purwanto sebagai moderator memimpin pelaksanaan sidang dengan baik, sehingga dalam penentuan 10 program prioritas yang akan diusulkan di tingkat Kabupaten tahun 2024 berjalan dengan lancar dan hikmat.
Meskipun sempat terjadi diskusi yang alot terkait usaha delegasi desa dalam mempertahankan usulannya, namun peserta musren sangat menikmati proses tersebut. Sebelumnya telah dilaksanakan pra musrenbangcam sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 7 dan 17 November 2022 bertempat di pendopo Kutowinangun. Dalam pelaksaan Muserenbangcam ini diharapkan dapat menyepakati 3 hal yaitu : Penyepakatan usulan desa tahun 2022 dan Penyepakatan rencana kegiatan DAPAT tahun 2024
Adapun daftar rencana kegiatan dana afirmasi pengembangan agrobisnis terpada (DAPAT) tahun 2023 berdasarkan rencana DAPAT tahun 2022 terdiri dari 2 (dua) urusan yaitu pertanian dan dan lingkungan hidup, dengan 4 kegiatan yakni ;
- Pelatihan budidaya, bibit dan saprodi Ganyong dengan pagu Rp. 107.000.000 melalui Dinas Pertanian dan Pangan
- Fasilitasi Pengembangan arboretum tanaman Langka ( Pengembangan/Penataan Kawasan Hutan Bulupitu, Bimtek, Bantuan Bibit ) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 100.000.000
- fasilitasi kelembagaan dan penyediaan alat penepung dan sarpras pelatihan, pelatihan pengolahan Ganyong serta alat pengupas Melinjo melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM sebesar Rp. 250.000.000,-
- Selanjutnya, prioritas usulan desa maksimal 10 prioritas dipilih dengan teknik perengkingan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan pemanfaatan serta mendukung prioritas kabupaten, yang pada saatnya nanti akan dipandu oleh moderator dalam hal ini Camat Kutowinangun
Dalam acara tersebut hadir pula Tim fasilitasi Musrenbang Kabupaten Kebumen, Kepala OPD, Kelompok Wanita, serta perwakilan kaum difabel.