Tim Fasilitasi Kecamatan Hadiri Pra-Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kuwarisan
Tim Fasilitasi Kecamatan Hadiri Pra-Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kuwarisan
Kutowinangun (15/05/ 2025 — Dalam rangka menyukseskan program strategis nasional Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, menggelar kegiatan Pra-Musyawarah Desa Khusus (Pra-Musdesus) pada Selasa, 13 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memantapkan kesiapan pelaksanaan Musdesus yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025.
Pra-Musdesus yang dipimpin Ketua BPD Desa Kuwarisan ini diselenggarakan sebagai forum pematangan konsep koperasi, klarifikasi teknis, serta penyamaan persepsi antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat, termasuk tokoh pemuda, perempuan, serta calon anggota koperasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Tim Fasilitasi Kecamatan Kutowinangun – Tim I, yakni Eko Waluyo, bersama staf teknis lainnya sebagai wujud dukungan langsung Pemerintah Kecamatan dalam mendampingi pembentukan koperasi desa yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya , Eko Waluyo menyampaikan bahwa Musdesus nanti tidak sekadar seremoni, melainkan forum pengambilan keputusan yang sah dan mengikat secara hukum dalam pembentukan koperasi. Ia menekankan pentingnya kesiapan materi dan struktur organisasi koperasi sebelum pelaksanaan Musdesus.
“Kami berharap koperasi ini menjadi milik rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga desa, sehingga sesuai ketentuan Pengurus koperasi harus terdiri dari minimal lima orang, jumlahnya ganjil, dengan komposisi ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara,” jelas Eko Waluyo.
“Syaratnya: tidak boleh berasal dari unsur pimpinan desa, tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan pengurus atau pengawas lainnya, dan harus punya integritas, komitmen, serta semangat gotong royong,” imbuhnya.
Selain itu, Eko juga mengingatkan sejumlah hal yang wajib dipersiapkan menjelang Musdesus, di antaranya Draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi; Rancangan prospektus usaha koperasi, yang meliputi unit usaha potensial desa; Daftar calon pengurus dan pengawas, disertai biodata singkat; Penetapan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, yang didasarkan pada simulasi kebutuhan modal awal; Dokumen pendukung Musdesus, seperti daftar hadir, undangan, dan notulen.
Kepala Desa Kuwarisan Purwanto, A.Md dalam sambutannya menyambut pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai lembaga ekonomi milik bersama masyarakat Kuwarisan.
“Kami menyambut baik pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai upaya bersama untuk memperkuat perekonomian warga secara kolektif. Harapan kami, koperasi ini dapat mengelola berbagai bidang usaha potensial di desa kami, seperti pengelolaan hasil pertanian, distribusi sembako dan usaha lain,” ujarnya.
“Ke depan, kami berharap koperasi ini dapat bersinergi secara produktif dengan BUMDes, baik melalui kolaborasi unit usaha maupun penguatan kelembagaan desa, sehingga tercipta kemandirian ekonomi yang berkesinambungan,” lanjutnya.
Kegiatan Pra-Musdesus ini ditutup dengan dialog terbuka antara tim kecamatan, perangkat desa, dan warga, yang berlangsung dinamis dan partisipatif. Dengan persiapan matang, Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kuwarisan diharapkan dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan ekonomi desa.