Imbau Kewaspadaan Terhadap Ancaman Phishing di Lingkungan SKPD Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/13518 Tahun 2024 tentang Pencegahan Serangan Phishing
Imbau Kewaspadaan Terhadap Ancaman Phishing di Lingkungan SKPD Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/13518 Tahun 2024 tentang Pencegahan Serangan Phishing
Seiring dengan perkembangan teknologi digital dan layanan perbankan berbasis internet, potensi ancaman kejahatan siber, khususnya Phishing, menjadi perhatian utama, terutama terhadap bendahara SKPD yang menjadi target utama kejahatan siber. Apa itu Phishing? Phishing merupakan kejahatan digital yang berupaya mendapatkan informasi atau data sensitif dari korban, seperti informasi login, kata sandi, atau informasi keuangan, melalui metode manipulasi psikologis. Biasanya, phishing dilakukan melalui email, pesan teks, atau media sosial yang tampak resmi atau sah, tetapi sebenarnya palsu.
Sebagai langkah proaktif untuk melindungi instansi pemerintah dari kejahatan siber, terutama yang menargetkan bendahara SKPD melalui serangan phishing. Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/13518 Tahun 2024 tentang Pencegahan Serangan Phishing yang ditujukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh SKPD lebih waspada dan memahami risiko kejahatan siber yang mengancam. Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi serta mendukung pelaksanaan transaksi non tunai yang aman dan efisien di seluruh perangkat daerah. Lebih lanjut Sekda Kebumen menegaskan bahwa kejahatan siber ini seringkali menyasar para bendahara SKPD yang bertanggung jawab atas pengelolaan transaksi non tunai, seiring dengan penerapan digitalisasi layanan perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Guna mengantisipasi serangan phising tersebut Sekda juga pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman phishing yang dapat merugikan pemerintah daerah melalui Langkah-langkah Pencegahan yang Dianjurkan:
-
Hati-hati terhadap email mencurigakan: Hindari memberikan data sensitif atau merespon permintaan dari email yang tidak dikenal atau palsu. Selalu periksa keaslian pengirim.
-
Jangan Berikan Informasi Sensitif: Pastikan untuk tidak memberikan akses informasi pribadi atau akun penting kepada pihak yang tidak berwenang.
-
Verifikasi Identitas: Sebelum merespon permintaan, pastikan informasi datang dari sumber yang benar-benar resmi dan bisa dipercaya.
-
Hati-hati dengan Penipuan Melalui Media Sosial atau Telepon: Jangan percaya begitu saja pada pesan yang mencurigakan, terutama yang meminta informasi pribadi atau finansial.
-
Amankan Data Pribadi: Pastikan bahwa data pribadi dan data penting lainnya aman, baik secara fisik maupun digital.