Agen E Warung Peduli Kepuasan KPM
Agen E Warung Peduli Kepuasan KPM
Kamis, 20 Oktober 2022 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kutowinangun, Tim Kordinasi program sembako Kecamatan Kutowinangun melaksanakan Rapat koordinasi terkait penyaluran bantuan sembako untuk bulan Agustus 2022. Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Grace Dunggio S.STP ini dihadiri oleh kurang lebih 40 Agen Ewarung dan Kepala Desa se Kecamatan Kutowinangun, serta Forkompimcam Kecamatan.
Dalam pembinaannya, Sekcam meminta agar Agen E Warung peduli pada Kepuasan KPM. Jumlah bantuan yang tersalurkan ke KPM di Kec. Kutowinangun sebanyak 3.953 KPM masing-masing Rp. 200.000,- Pihak Bank Mandiri dapat memastikan Agen / E-Warung dan dana sudah tersedia atau masuk dalam rekening dalam rangka persiapan penyaluran bantuan program sembako ke KPM. Untuk koordinator PKH dan koordinator paguyuban segera menindaklanjuti dengan menyusun jadwal disertai survey harga indeks barang di pasar menjelang penyaluran
Dalam pelaksanaannya, tikor kecamatan meminta Bantuan Sosial Pangan di distribusikan ke KPM sesuai jadwal yang sudah ditentukan, Berkoordinasi dengan kepala desa terkait jadwal pelaksanaan, Tetap menjaga kualitas bahan pangan atau komoditi yang diberikan, Memberikan pelayanan yang baik kepada KPM. Selain mengurangi penggunaan plastik, KPM untuk diminta membawa wadah sendiri.
Terkait kepuasan kpm atas layanan agen e warung, belum dilakukan penilaian, sebelum itu benar-benar dilaksanakan, pastikan agen melayani sebaik mungkin melalui pengaturan jadwal pengambilan, pemenuhan kebutuhan sesuai daftar pesanan kpm, keberagaman menu. Setiap agen membuat surat perjanjian kerja dengan penyalur, draft surat sudah pernah ada dan sudah pernah membuatkan data penyalur tetap diminta pencantuman harga pada masing-masing agen adalah harga hasil survey yang dilakukan pada tanggal pelaksanaan, senyum salam sapa.
Hasil evaluasi dan monitoring di wilayah :
- ditemukan buah yang busuk
- tidak ada media bagi kpm menyampaikan kebutuhannya/daftar
- kurang keberagaman produk
- pembayaran/gesek yang dilakukan oleh agen/tdk ada kemandirian padahal kegiatan ini sudah lama
- menumpuk sehingga harus menunggu lama untuk transaksi
dari tikor akan tetap melaksanakan monitoring dan pengawasan dengan melibatkan pemerintah desa setempat