TP PKK Kecamatan Kutowinangun Gelar Sosialisasi P4GN dan Deklarasi Remaja Anti Narkoba
TP PKK Kecamatan Kutowinangun Gelar Sosialisasi P4GN dan Deklarasi Remaja Anti Narkoba
Kutowinangun(13/11/25)– TP PKK Kecamatan Kutowinangun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus Deklarasi Remaja Anti Penyalahgunaan Narkoba, bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Kutowinangun, Pokja I, serta 19 remaja perwakilan dari masing-masing desa.
Dalam laporannya, Ketua TP PKK Kecamatan Kutowinangun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kemitraan antara TP PKK Kecamatan Kutowinangun dengan Polres Kebumen.
“Program ini berangkat dari keprihatinan atas begitu dekatnya narkoba dengan kehidupan remaja. Karena itu, perlu memperkuat benteng di kalangan remaja agar tidak mudah terjerumus,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, TP PKK Kecamatan Kutowinangun berinisiatif membentuk Ranger Kutowinangun (Remaja Anti Penyalahgunaan Narkoba) — komunitas remaja yang diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change) di lingkungan masing-masing.
“Ranger Kutowinangun diharapkan menjadi penjaga wilayah dari ancaman narkoba sekaligus menjadi kepanjangan tangan PKK Kecamatan di kalangan remaja untuk menyebarluaskan informasi tentang P4GN,” tambahnya.
Sebagai narasumber, hadir Aipda Rina Rahayu beserta tim dari Satres Narkoba Polres Kebumen. Dalam paparannya, Aipda Rina menjelaskan bahwa narkoba merupakan musuh tak kasat mata yang dapat merusak sistem saraf dan menghancurkan masa depan penggunanya.
“Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kebumen hingga awal November telah mencapai 28 kasus, dengan tersangka dari berbagai kalangan — mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jenis narkoba yang beredar sangat beragam, mulai dari pil seharga Rp10 ribu untuk tiga butir hingga sabu-sabu bernilai jutaan rupiah.
Dalam sambutannya, Camat Kutowinangun, Bawono Andi Widodo, S.STP, menegaskan pentingnya peran diri sendiri dalam menjaga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Yang paling berperan dalam melindungi remaja dari bahaya narkoba adalah diri sendiri. Kuatkan mental agar tidak mudah terbawa arus. Nakal boleh sewajarnya, asal tidak merusak masa depan,” pesannya.
Para peserta deklarasi yang terdiri dari siswa, mahasiswa, dan remaja yang sudah bekerja diharapkan menjadi pelopor gerakan anti narkoba di desanya masing-masing.
Salah satu peserta, Eyleen Verlita, siswi SMAN 1 Kutowinangun sekaligus Duta Anti Narkoba Kabupaten Kebumen, turut menyampaikan semangat gerakan dengan jargon:
“Kutowinangun Bersinar – Bersih dari Narkoba"
