Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Kutowinangun, 30 April 2025 – Menindaklanjuti Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Nomor 100.3.9/350/2025 tanggal 21 April 2025, Kecamatan Kutowinangun melalui Kasi Tata Pemerintahan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 08.00 WIB di Aula Kecamatan Kutowinangun, dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Kutowinangun,Bapak Asep Hartoyo, S.KM, M.Si. Acara ini dihadiri seluruh Kepala Desa beserta Ketua BPD dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Kutowinangun, narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh:
1. Kejaksaan Negeri Kebumen
2. Inspektorat Kabupaten Kebumen
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen
4. Koordinator Pendamping Desa
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan pemerintahan dan memberikan pemahaman tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.